java

Selasa, 19 April 2011

Manusia dan Keadilan

Keadilan adalah memperlakukan seseorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakuai dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajibannya, tanpa membedakan suku, keurunan, dan agamanya. Dan setiap manusia memiliki yang namanya HAM ( Hak Azazi Manusia ).


Tetapi dari pengertian di atas negara kita tidak tahu dan belum menerapkan arti dari keadilan, atau negara kita tidak tahu arti dari keadilan itu senndiri ???


Banyak sekali contoh dari tidak keadilan di negara kita, di mulai dari yang kecil sampai yang besar. Nilai keadilan di Indonesia sudah di butakan oleh yang namanya uang, mengapa saya bisa bicara seperti itu ??
karena sudah banyak bukti yang terjadi di negara kita. Sekarang pengadilan dan hukuman bisa dibeli dengan uang, masih ingat tentang kasus Gayus ??
Dia bisa bebas masuk dan keluar dalam sel penjara, seharusnya tidak ada tahanan yang melakukan semacam itu. Itu dikarenakan Gayus telah memberikan uang kepada anggota-anggota kepolisian kita, kepolisian kita sudah buta sama yang namanya uang dan hatinya mereka benar-benar kalah sama yang namanya uang.



Dan tidak hanya anggota polisi saja tetapi para hakim dan jaksa pun bisa disuap, hakim dan jaksa yang disuap biasanya memberikan hukuman terhadap tersangka tidak sesuai dengan kasus yang dia lakukan dan itu merupakn tidak keadilanan, seharusnya hukum di negara kita itu tidak bisa dibeli begitu saja, coba kalian ingat                kasus nenek-nenek yang mencuri coklat. Sebenarnya itu nenek-nenek tidak mencuri coklat mengapa dia dituduh mencuri dan dijatuhkan hukuman sangat berat dan tidak seharusnya nenek itu mendapatkan hukuman seberat itu. Dan seharusnyanya jaksa dan hakim itu harus adil dalam memberikan hukuman.


Kesimpulan tulisan saya adalah kita harus berbuat adil terhadap semua orang karena setiap orang mempunyai HAM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar