Kita sebagai warga negara Indonesia mempunyai Hak dan Kewajiban yang sama.
Hak kita sebagai warga negara adalah :
1. Mendapatkan perlindungan hukum
2. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak
3. Memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
4. Bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
5. Memperoleh pendidikan dan pengajaran
Kewajiban kita sebagai warga negara adalah :
1. Berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
Saya sebagai warga negara juga sudah menjalin kewajiban saya sebagai warga negara contohnya adalah :
1. Membayar pajak
2. Memberikan suara dalam pemilihan presiden dan wakil rakyat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar